Sebagai pekerja lepas kita membutuhkan dokumen penagihan untuk setiap proyek yang telah masuk tahap pembayaran. Biasanya saya buatkan manual di Canva tinggal menyesuaikan dari template yang bertebaran. Saya menemukan paper.id yang UI/UX dari aplikasi atau website-nya menarik dan nyaman. Untuk verifikasi sangat mudah sekali. Daftar akun Perseorangan atau Perusahaan mudah banget. Tahapan verifikasi akun cukup verifikasi email dan nomor telpon. Dilanjutkan dengan verifikasi dokumen usaha, mengisi informasi perusahaan Tipe Badan Usaha, Nama Perusahaan, jenis bisnis yang kita miliki, website bisnis, deskripsi usaha serta data alamat. Dilanjutkan dengan verifikasi identitas, kita berikan data foto KTP dan foto selfie. Dan tahapan terakhirnya verifikasi dokumen usaha terdiri foto usaha dan bukti kepemilikan usaha. Untuk perseorangan dengan usaha jasa cukup lampirkan Surat Perjanjian dengan klien yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Dan untuk bukti kepemilikan la...
Yes! Akhirnya bisa mengunjungi beberapa area plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) di Citeureup. Biasanya sih cuma sekadar melintas di jalan rayanya aja dalam perjalanan menuju ke rumah Bibi di Cileungsi atau menuju ke (bekas) kantor di Bekasi. Selain di Citeureup yang memiliki 10 plant, Indocement juga memiliki 2 pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon dan 1 pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Fyi saat ini saham Indocement terbagi menjadi 51% yang dimiliki oleh Heidelberg Group dan 49% yang dimiliki oleh masyarakat. Mari kita flashback menuju sejarah singkat Indocement, Tahun 1985, Indocement berdiri hasil dari penggabungan 6 perusahaan yang memiliki 8 pabrik semen yang beroperasi sejak tahun 1975, Tahun 1989, Indocement menjadi perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dengan kode saham INTP, Tahun 1991, Indocement mengakuisisi pabrik baru yang menjadi plant 9 di komplek pabrik...